Jasa Raharja, lembaga asuransi yang fokus pada kecelakaan di jalan raya, baru-baru ini meluncurkan kampanye sosialisasi tentang Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi kecelakaan di jalan raya, serta hak-hak pengguna jalan yang dijamin oleh undang-undang. Salah satu titik fokus kampanye ini adalah Terminal Batoh, salah satu terminal terbesar di Sumatera Utara.
Apa itu Pasal 74?
Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 adalah aturan yang menjamin hak-hak korban kecelakaan lalu lintas. Pasal ini menyatakan bahwa seluruh pengguna jalan raya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, baik sebagai pengendara kendaraan bermotor maupun sebagai pejalan kaki, berhak mendapatkan santunan dari jaminan tanggung asuransi yang diatur oleh negara. Santunan ini mencakup biaya pengobatan, kerugian material, dan ganti rugi atas kehilangan kemampuan kerja atau bahkan kematian.
Mengapa Jasa Raharja meluncurkan kampanye sosialisasi?
Meski ternyata Pasal 74 sudah ditetapkan sejak tahun 2009, masih banyak masyarakat yang tidak tahu atau tidak mengerti hak-hak mereka sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Banyak yang masih mengandalkan sumbangan dari orang lain atau uang tabungan pribadi untuk membiayai pengobatan atau memperbaiki kerusakan kendaraan akibat kecelakaan. Kampanye sosialisasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja bertujuan untuk menjangkau masyarakat di berbagai daerah, sehingga mereka bisa memahami hak-hak mereka dan mengambil langkah yang tepat jika terjadi kecelakaan.
Kampanye sosialisasi di Terminal Batoh
Terminal Batoh, yang terletak di kota Padang Sidempuan, merupakan tempat yang sangat strategis untuk melakukan kampanye sosialisasi tentang Pasal 74. Terminal ini merupakan titik pemberhentian bagi banyak perusahaan bus dan angkutan umum yang beroperasi di Sumatera Utara, sehingga banyak pengendara dan penumpang yang melintas di sana setiap hari. Selain itu, Padang Sidempuan merupakan kota yang terkenal dengan angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi, sehingga kampanye sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Tahapan kampanye sosialisasi
Kampanye sosialisasi di Terminal Batoh dilaksanakan selama dua hari pada bulan Oktober 2021. Berikut adalah tahapannya:
1. Persiapan
Tim dari Jasa Raharja melakukan persiapan sebelum memulai kampanye sosialisasi. Mereka mempersiapkan materi sosialisasi, seperti leaflet dan poster yang berisi informasi tentang Pasal 74 dan hak-hak korban kecelakaan. Mereka juga menyiapkan stand yang dijadikan sebagai pusat informasi bagi pengguna jalan yang ingin tahu lebih banyak tentang asuransi kecelakaan.
2. Sosialisasi
Selama dua hari, tim dari Jasa Raharja membagikan leaflet dan poster, memberikan penjelasan tentang Pasal 74 kepada pengguna jalan yang melewati Terminal Batoh, serta mengajak untuk bergabung dengan asuransi kecelakaan di Jasa Raharja. Tim juga memberikan edukasi tentang tata cara klaim asuransi, serta membuka layanan bantuan korban kecelakaan jika terjadi hal yang darurat.
3. Monitoring
Setelah dua hari melakukan kampanye sosialisasi, tim dari Jasa Raharja melakukan monitoring terhadap efektivitas kampanye. Mereka menelusuri jumlah pendaftar baru untuk asuransi kecelakaan di Jasa Raharja dan mencatat pengalaman atau masukan dari pengguna jalan mengenai kampanye sosialisasi itu sendiri. Upaya monitoring ini bertujuan untuk mengetahui apakah kampanye sosialisasi yang dilakukan telah sukses atau tidak.
Kampanye sosialisasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja di Terminal Batoh bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi kecelakaan di jalan raya, serta hak-hak pengguna jalan yang dijamin oleh undang-undang. Kampanye sosialisasi tersebut diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Ini merupakan upaya yang patut diapresiasi untuk membantu masyarakat lebih siap dalam menghadapi segala risiko yang terkait dengan kecelakaan lalu lintas
Originally posted 2023-04-10 12:28:32.