Baru-baru ini, kasus korupsi yang menyeret nama rektor Universitas Udayana Bali menjadi sorotan publik. Rektor bernama Prof. Dr. dr. Nyoman Suyasa, S.Ked., Sp.PD, KPTI., FINASIM tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan mobil dinas di lingkup universitas pada tahun 2018. Kasus ini kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar pada Januari 2020.
Berikut ini adalah daftar mobil rektor Udayana Bali yang menjadi tersangka korupsi:
1. Toyota Fortuner
Toyota Fortuner menjadi mobil pilihan rektor Udayana Bali sebagai kendaraan dinas selama menjabat sebagai rektor. Mobil ini dilaporkan menjadi objek dalam kasus korupsi suap pengadaan mobil dinas yang dilakukan oleh rektor Udayana Bali. Mobil yang digunakan oleh rektor ini merupakan mobil SUV dengan kapasitas mesin 2,4 liter, dan termasuk dalam kendaraan mewah yang cukup populer di Indonesia.
2. Toyota Innova
Selain Toyota Fortuner, rektor Udayana Bali juga memiliki Toyota Innova sebagai mobil dinas. Mobil ini merupakan salah satu mobil MPV terpopuler di Indonesia dengan kapasitas mesin 2,0 liter. Toyota Innova sering digunakan oleh keluarga besar dan sering menjadi opsi kendaraan dinas di lingkungan kantor atau instansi tertentu.
3. Toyota Camry
Toyota Camry merupakan mobil sedan yang dikembangkan oleh Toyota sejak tahun 1983. Mobil ini menjadi salah satu kendaraan dinas rektor Udayana Bali dengan kapasitas mesin 2,0 liter. Mobil ini juga sudah menggunakan teknologi hybrid yang dapat meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar.
4. Toyota Alphard
Toyota Alphard menjadi mobil tersangka korupsi lainnya, yang digunakan oleh rektor Udayana Bali sebagai kendaraan dinas. Mobil ini termasuk dalam kendaraan MPV mewah yang biasanya digunakan sebagai kendaraan operasional di lingkungan VIP atau kalangan elite. Toyota Alphard memiliki kapasitas mesin 2,5 liter dan dapat memuat sekitar 7 hingga 8 penumpang.
5. Nissan Juke
Rektor Udayana Bali juga memiliki kendaraan jenis SUV yang diproduksi oleh Nissan, yaitu Nissan Juke. Mobil ini merupakan mobil yang cukup unik dan mempunyai desain bodi yang khas. Nissan Juke memiliki kapasitas mesin 1,6 liter dan sering digunakan oleh kalangan muda sebagai kendaraan pribadi atau sebagai mobil urban.
6. Honda Brio
Honda Brio menjadi pilihan rektor Udayana Bali sebagai kendaraan dinas lainnya. Mobil ini biasanya digunakan sebagai kendaraan pribadi atau sebagai kendaraan kantor dengan ukuran yang kecil dan cocok untuk kebutuhan perkotaan. Honda Brio memiliki kapasitas mesin 1,2 liter dan menjadi salah satu mobil bertenaga tinggi dengan harga yang cukup terjangkau.
7. Daihatsu Terios
Rektor Udayana Bali juga memiliki mobil jenis SUV lainnya, yaitu Daihatsu Terios. Mobil Daihatsu Terios termasuk kendaraan all-wheel drive dengan kapasitas mesin 1,5 liter yang dilengkapi dengan teknologi pintar. Mobil ini bisa digunakan untuk medan off-road dan juga dapat dioperasikan di permukaan jalan yang cukup buruk.
8. Mitsubishi Pajero
Mitsubishi Pajero menjadi pilihan kendaraan dinas lainnya dari rektor Udayana Bali. Mobil ini termasuk kendaraan SUV bertenaga yang juga bisa digunakan untuk medan off-road. Mobil ini mempunyai kapasitas mesin 3,2 liter dan menjadi salah satu kendaraan mewah yang cukup digemari oleh masyarakat Indonesia.
9. Chevrolet Captiva
Mobil Chevrolet Captiva juga menjadi salah satu kendaraan dinas rektor Udayana Bali. Mobil ini termasuk kendaraan jenis SUV bertenaga yang cukup mewah dengan kapasitas mesin 2,4 liter. Mobil ini cocok untuk digunakan di jalan perkotaan atau jalan tol yang ramai dan mempunyai kualitas interior yang nyaman.
10. Ford Ranger
Ford Ranger menjadi salah satu kendaraan dinas rektor Udayana Bali yang termasuk kendaraan pikap bertenaga yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Mobil ini dilengkapi dengan mesin diesel berkapasitas 3,2 liter dan mampu memuat muatan yang cukup berat. Kendaraan ini juga digunakan untuk menjalankan operasi penunjang perkuliahan seperti pengiriman bahan ajar dan peralatan praktikum.
Itulah daftar mobil rektor Udayana Bali yang menjadi tersangka korupsi dalam kasus suap pengadaan mobil dinas pada tahun 2018. Hari ini, rektor Universitas Udayana Bali telah menjalani persidangan dan divonis 4 tahun penjara serta denda sebesar 500 juta rupiah. Namun, kendaraan yang sebelumnya menjadi mobil dinas rektor Udayana Bali kemungkinan besar telah diambil alih oleh pihak kejaksaan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
Originally posted 2023-03-14 06:34:03.