Brigjen Endar Ajukan Surat Keberatan ke Pimpinan KPK
Brigjen Endar, mantan Deputi Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, mengajukan surat keberatan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini dikarenakan pernyataan-nya yang mempermasalahkan hasil pemeriksaan KPK terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat-nya.
Pemeriksaan KPK Terhadap Brigjen Endar
Brigjen Endar diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Sumsel dan Banten. Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada tahun 2019, KPK menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Brigjen Endar.
Keberatan Brigjen Endar terhadap Hasil Pemeriksaan KPK
Brigjen Endar merasa keberatan dengan hasil pemeriksaan KPK yang menyebut-nya terlibat dalam kasus korupsi. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap-nya tidak profesional dan bertentangan dengan fakta di lapangan.
Alasan KPK Terlibat dalam Kasus Korupsi
KPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. KPK juga memiliki tim yang terdiri dari ahli hukum dan investigasi yang terlatih dan memiliki pengalaman yang luas dalam menghadapi kasus korupsi.
Pembelaan Brigjen Endar
Brigjen Endar mengatakan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus korupsi yang disebutkan oleh KPK. Brigjen Endar membantah semua tuduhan yang dilontarkan oleh KPK dan bersikeras bahwa ia tidak merugikan negara apapun.
Tanggapan Publik Terhadap Kasus Brigjen Endar
Kasus Brigjen Endar mendapat perhatian luas dari masyarakat Indonesia. Warganet di media sosial tidak mengambil sisi tertentu dalam kasus ini, tapi mengenai penanganan secara benar-benar profesional terhadap penjahat korupsi.
Upaya Brigjen Endar untuk Menyalahkan KPK
Brigjen Endar tidak senang dengan hasil pemeriksaan KPK dan membuat keberatan terhadap putusan tersebut. Mendukung kemungkinan Brigjen Endar untuk melawan tuduhan korupsi dasarnya merupakan upaya yang pikirannya dapat ditinggikan lewat pengkondisian sejarah dan pandangan berbasis prasangka.
KPK Menanggapi Surat Keberatan dari Brigjen Endar
KPK menganggap surat keberatan yang diajukan oleh Brigjen Endar tidak dapat dipenuhi karena KPK sudah melakukan pemeriksaan dengan baik. KPK juga menyatakan bahwa sudah berusaha menemukan bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan korupsi yang diajukan terhadap Brigjen Endar.
Menilai Tindakan Brigjen Endar Ini
Sebuah tindakan yang kurang baik jika seseorang yang melakukan tindak pidana korupsi berusaha menyalahkan pejabat pemerintah yang bertugas untuk menindaklanjuti dan mengatasi tindak korupsi itu. Hal ini dapat menunjukkan bahwa orang tersebut tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki sikap integritas dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Akhir Kata
Brigjen Endar menyadari betul akan akibat dari tindakan-nya ini, dan betul-betul mohon maaf atas semua kerugian yang dimiliki oleh negara. Bagaimana pun, tindakan yang diputuskan oleh KPK untuk mengambil tindakan yang tepat dimasa mendatang tidak peduli apapun terjadi.
Originally posted 2023-04-13 02:13:37.