Kasus tabrak balapan liar yang menewaskan tiga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Surabaya pada tahun 2019 menjadi sorotan publik dan saat ini masih terus bergulir. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menjanjikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
1. Mengenal Lebih Dekat Kasus Tabrak Balapan Liar di Surabaya
Pada 25 Agustus 2019, tiga petugas Satpol PP bernama Incang, Agus dan Cecep tewas saat berusaha mengejar mobil yang berlari dari operasi gabungan yang digelar Tim 03 Satpol PP Surabaya, Polda Jatim dan Dinas Perhubungan. Mobil tersebut diduga terlibat dalam kegiatan balapan liar di jalan Tol Waru – Juanda.
2. Kronologi Kejadian Saat Terjadi Tabrak Balapan Liar
Menurut keterangan dari Kepala Satpol PP Surabaya, Muhammad Faisal, kejadian berawal saat petugas Satpol PP melakukan pengawasan terhadap kegiatan parkir mobil yang diparkir sembarangan di kawasan Juanda. Tim 03 kemudian berusaha mengejar mobil yang merespons dengan melarikan diri hingga masuk ke jalan Tol Waru-Juanda.
3. Keluarga Korban Minta Keadilan
Meninggalnya tiga petugas Satpol PP tersebut tentu saja menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga mereka. Mereka meminta keadilan atas kasus ini dan berharap pelaku bisa diadili sesuai hukum yang berlaku.
4. Remaja Pengendara Mobil Tabrak Balapan Liar Ditangkap
Setelah insiden tersebut terjadi, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa mobil yang melarikan diri tersebut dikendarai oleh dua remaja. Mereka ditangkap dan dilakukan pemeriksaan terhadap keterlibatannya dalam kegiatan balapan liar.
5. Kasus Berlanjut di Pengadilan
Kasus tabrak balapan liar ini kemudian diproses di pengadilan dan pada bulan Desember 2020, dua terdakwa bernama AS dan DS dituntut jaksa dengan hukuman penjara selama 10 tahun. Namun pada Januari 2021, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengeluarkan vonis yang lebih ringan yakni hukuman selama 5 tahun penjara.
6. Keluarga Korban Kecewa dengan Putusan Hakim
Putusan hakim yang lebih ringan tersebut menuai kekecewaan dari keluarga korban dan masyarakat Surabaya. Mereka menilai putusan tersebut tidak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa.
7. Wali Kota Surabaya Janji Kawal Kasus Ini Hingga Tuntas
Melihat kekecewaan tersebut, Wali Kota Surabaya Janji Kawal Kasus Ini Hingga Tuntas. Ia akan memastikan kasus ini akan dikejar hingga ke level teratas.
8. Surabaya Berikan Dukungan untuk Keluarga Korban
Selain janji untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, Wali Kota Surabaya juga memberikan dukungan untuk keluarga korban dengan memberikan santunan dan menghadiri prosesi pemakaman.
9. Surabaya Berkomitmen untuk Mengatasi Balapan Liar
Kasus tabrak balapan liar yang menewaskan tiga petugas Satpol PP ini juga memicu Surabaya untuk berkomitmen dalam mengatasi balapan liar. Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap balapan liar di kota tersebut.
10. Masyarakat Harus Ikut Serta dalam Mengatasi Balapan Liar
Selain tindakan pencegahan dan penindakan oleh pihak keamanan, masyarakat juga harus ikut serta dalam mengatasi balapan liar. Masyarakat dapat melaporkan kegiatan balapan liar kepada pihak keamanan dan tidak membiarkan kerabat atau teman-temannya mengikuti kegiatan balapan liar yang tidak hanya berbahaya bagi dirinya sendiri namun juga bagi orang lain.
Kasus tabrak balapan liar yang menewaskan tiga petugas Satpol PP di Surabaya masih menjadi perhatian publik dan pihak berwenang hingga saat ini. Walaupun sudah ada vonis dari pengadilan, keluarga korban masih merasa kecewa dengan putusan tersebut dan masyarakat Surabaya tetap meminta agar kasus ini dikejar hingga tuntas. Surabaya juga berkomitmen untuk mengatasi masalah balapan liar di kota tersebut dan masyarakat diharapkan ikut serta dalam usaha ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk semua.
Originally posted 2023-03-09 11:44:58.